Perspektif Sosiologi Ekonomi Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan Perusahaan Di Masa Pandemi Covid-19

Authors

  • Yayu Padaniyah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Haryono S.Pd, M.Si

DOI:

https://doi.org/10.46918/point.v3i1.902

Keywords:

Sosiologi ekonomi, Pemutusan hubungan kerja, Pandemi Covid 19

Abstract

Perkembangan dunia industri pada masa pandemi covid-19, di setiap perusahaan atau kaum pemilik modal selalu memprioritaskan kondisi perusahaannya agar tetap stabil. Pada masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang mengambil keputusan untuk memutuskan hubungan kerja dengan karyawannya (PHK), sebab perusahaan mengalami penurunan laba atau defisit (penurunan tingkat pendapatan). Namun, kondisi ini menghasilkan situasi kontradiktif; dimana karyawan perusahaan sudah tidak lagi bekerja, maka akan kehilangan pekerjaannya dan tidak mendapatkan upah secara tetap. Sementara itu, kurang adanya kesiapan secara menyeluruh dari karyawan terhadap kebutuhan hidup. Sosiologi ekonomi yang di dalamnya menjelaskan fenomena ekonomi, terutama terkait dengan aspek produksi, konsumsi, distribusi, pertukaran dan sumber daya yang mencakup bagaimana masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya guna mencapai kesejahteraan. Penelitian ini, bertujuan untuk mengetahui dampak sosial ekonomi akibat dari pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melihat pandangan sosiologi ekonomi pada realitas saat ini yaitu pemutusan hubungan kerja karyawan perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui proses wawancara mendalam guna mendapatkan informasi secara rinci yang diberikan oleh informan.

References

https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa/qa-for-public (Diakases pada tanggal 06 April 2021)
Buwana, S. A. N., & Putra, M. S. A. (2015). Implementasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Terhadap Pekerja Status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PADA PT X DI KOTA MALANG. Jurnal Studi Manajemen, 9(2), 202–214.
Hermawan, A. (2012). Keseimbangan Hak Dan Kewajiban Pekerja Dan Pengusaha Dalam Mogok Kerja. Mimbar Hukum, 24(3), 418–430. https://doi.org/10.22146/jmh.16119
Mudiarta, K. G. (2016). Perspektif dan Peran Sosiologi Ekonomi dalam Pembangunan Ekonomi Masyarakat. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 29(1), 55. https://doi.org/10.21082/fae.v29n1.2011.55-66
Randi, Y. (2020). Pandemi Corona Sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja Oleh Perusahaan Dikaitkan Dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Yurispruden, 3(2), 119. https://doi.org/10.33474/yur.v3i2.6709
Suci, Y. R., Tinggi, S., & Ekonomi, I. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Indonesia. Jurnal Ilmiah Fakultasi Ekonomi, 6(1), 51–58.
Chalid, P. (2009). Sosiologi ekonomi. Jakarta: Center For Social Economic Studies Press.Haryanto, S. (2019). Sosiologi Ekonomi. Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Kudus, W. A. (2020). Risalah Penelitian Ilmiah. Tangerang: Media Edukasi Indonesia.
Roc Rochmat Aldy Purnomo, S. M. (2016). EKONOMI KREATIF PILAR PEMBANGUNAN NASIONAL. Surakarta: Nulisbuku.com

Downloads

Published

2021-06-21

How to Cite

Perspektif Sosiologi Ekonomi Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan Perusahaan Di Masa Pandemi Covid-19. (2021). POINT: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 3(1), 32-44. https://doi.org/10.46918/point.v3i1.902