Sistem E-Samsat Pada Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Maros

Authors

  • Syamsul Bakhtiar Ass Universitas Muslim Maros
  • Aulia Agustina Universitas Muslim Maros
  • Ummul Chair Universitas Muslim Maros
  • Bohari Universitas Muslim Maros

DOI:

https://doi.org/10.46918/point.v7i2.3115

Keywords:

sistem e-samsat, kepatuhan pembayaran pajak

Abstract

Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh wajib pajak kendaraan bermotor Kabupaten Maros sebesar 80.401, dari data tersebut diperoleh 100 responden dengan metode pengambilan sampel menggunakan metode Slovin. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuisioner. Analisis data yang digunakan adalah metode analisis regresi linear sederhana dengan menggunakan program SPSS 25. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa Sistem E-Samsat berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Maros.

References

Afidah, R. F. S., & Setiawati, E. (2022). Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Melalui Layanan Drive Thru, Samsat Keliling, Dan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wp Pkb Roda Dua Samsat Kota Surakarta). Pendidikan Nusantara, 2, 33–43.

Apriliyana. (2017). pengaruh tarif pajak, kesadaran dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor studi pada wpop samsat kota Surakarta. skripsi program studi akuntansi IAIN Surakarta.

Arta,T., dan Azizah,S. (2020) Pengaruh Perceived Usefulness, Perceived Ease Of Use dan E-Service Quality Terhadap Keputusan Menggunakan Fitur Go-Food dalam Aplikasi Gojek

Binus.ac.id (2022). https://accounting.binus.ac.id/2022/11/22/memahami- konsep- kepatuhan-pajak/

Ghozali, I. (2016).Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Ibm Spss(Edisi Semb). Badan Penerbit Universitas Diponegoro

(2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Ibm Spss(Edisi Semb).

Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Gustaviana, S. (2020). Pengaruh Program E-Samsat, Samsat Keliling, Pemutihan Pkb, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Operasi Kepolisian Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Pada Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Di Ba. Akuntansi, 1(1), 20–29.

Handayani, R., & Sitorus, R. (2018). Pengaruh Intensifikasi Pajak Kendaraan Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Sanksi Perpajkan Sebagai Variabel Pemoderasi. Journal Online Internasional &, 6(1), 58–69.

Kumparan. (2021). Kepanjangan Samsat Dan Sejarahnya. 3 Agustus 2021.Https://Kumparan.Com/Info-Otomotif/Apa-Itu-Samsat-Ini- Pengertian-Dan-sejarahnya-1xaitm1ppyq

Priyono (2016). http://repositori.unsil.ac.id/10374/13/13.%20BAB%20III.pdf

Sholika, K. (2021). E-Samsat Batam. Pengaruh Penerapan E-Samsat, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Batam, 63.

Siahaan, M. P. (2015). Hukum Pajak Elementer : Konsep Dasar Perpajakan Indonesia / Marihot Pahala Siahaan. Graha Ilmu.

Sugiyono. (2017).Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta.

(2018).Metode Penelitian Kuantitatif. Alfabeta.

Susanti, S., Susilowibowo, J., & Hardini, H. T. (2020). Apakah Pengetahuan Pajak Dan Tingkat Pendidikan Meningkatkan Kepatuhan Membayar Pajak? Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(2), 420– 431

Wardani, D. K. (2020). Pengaruh Program E-Samsat Terhadap KepatuhanWajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Kepuasan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Samsat Daerah Istimewa Yogyakarta). Akmenika: Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 15(2).

Downloads

Published

2025-12-26

How to Cite

Sistem E-Samsat Pada Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Maros. (2025). POINT: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 7(2), 213-223. https://doi.org/10.46918/point.v7i2.3115