Analisis Kinerja Keuangan UMKM Frozen Food Sebelum dan Sesudah Mendapatkan Pinjaman dari KSP Mitra Dhuafa

  • Bidasari Bidasari Universitas Muslim Maros
  • Muhammad Ikram Idrus Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Abdul Hafid Burhami Universitas Muslim Maros
  • Syamsul Bakhtiar Ass Universitas Muslim Maros
Keywords: Kinerja Keuangan, Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas, Aktivitas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan jangka pendek UMKM Frozen Food sebelum dan sesudah mendapatkan pinjaman dari KSP Mitra Dhuafa yang terletak di Kabupaten Pangkep. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan data kuantitatif yang berasal dari data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan. Analisis data dengan menggunakan rasio keuangan yaitu rasio likuiditas (current ratio dan quick ratio), rasio solvabilitias (debt to asset rasio dan debt to equity rasio), rasio profitabilitas (NPM, ROA dan ROE), dan rasio aktivitas (perputaran piutang dan perputaran persediaan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang mencolok antara sebelum dan sesudah mendapatkan pinjaman berdasarkan analisis rasio likuiditas, solvabilitas, profitabilitas dan aktivitas. Dari ratio likuiditas setelah mendapatkan pinjaman, UMKM Frozen Food memiliki jumlah utang yang terus bertambah hingga tahun 2021. Dari rasio solvabilitas, sebenarnya meskipun tanpa modal atau pinjaman, UMKM Frozen Food tetap bertahan dengan jumlah aset dan kas serta persediaan yang ada di tahun 2021. Kinerja Keuangan jangka pendek dilihat dari rasio aktivitas, bahwa UMKM Frozen Food mampu mengelola piutang serta persediaannya dengan baik. Meskipun pinjaman modal dari KSP Mitra Dhuafa memberi nilai tambah pada modal UMKM Frozen Food yang dapat dijadikan sebagai pembayaran atas kewajibanya, tetapi pada dasarnya UMKM Frozen Food masih mampu mengelola kas dan modal sendiri tanpa adanya pinjaman modal dari KSP Mitra Dhuafa. 

References

Arikunto. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : PT.Rineka Cipta.

Barlian. (2003). Apa itu Kinerja Keuangan?. Harmony Blog, 24 Februari 2021. https://www.harmony.co.id/blog/apa-itu-kinerja-keuangan-berikut-penjelasan-lengkapnya, diakses pada 2 Agustus 2022.

Cahyawan, William dan Machdum, V. C. (2019). Dukungan Sosial bagi Perempuan Pra-sejahtera Melalui Program Keuangan Mikro. Universitas Indonesia, https://www.researchgate.net/publication/342387466_Dukungan_sosial_bagi_perempuan, diakses pada 31 Mei 2022.

Darma. (2017). Koperasi Mitra Dhuafa. KOMIDA Blog, http://marsellakiki.blogspot. com/2017/01/ komida-koperasi-mitra- dhuafa.html, diakses pada 21 Mei 2022.

Diah, Kalika. (2021). Perjalanan Koperasi Simpan Pinjam Mitra Dhuafa menjadi Piloting penyalur Pinjaman UMi. Informasi Ultra Mikro. https://pip.kemenkeu.go.id/id/data-publikasi/berita-terbaru/108-perjalanankoperasi-simpan-pinjam-mitra-dhuafa-menjadi-piloting-penyalur-pinjaman-umi-%20%20%20-%20.html., diakses pada 20 Mei 2022

Fahmi, Irham. (2011). Analaisis Kinerja Keuangan. Bandung: Alfabeta

Indrasta, Gilang Wahyu. (2022). Analisis Perbedaan Kinerja UMKM sebelum dan sesudah pemberian Kredit Program Kemitraan. Jurnal Mahasiswa FEB, Malang: Universitas Brawijaya

Komida. (2019). Sejarah Komida. Jakarta Timur: KOMIDA.

Kompas. (2021). Apa Itu UMKM : Pengertian, Kriteria, dan Contohnya. KOM PAS. com,1 Juli 2017. https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_mikro _kecil menengah, diakses pada 15 Mei 2022

Munawir. (2012). Tujuan dari melakukan Kinerja Keuangan. Harmony Blog, 24 Februari 2021. https://www.harmony.co.id/blog/apa-itu-kinerja-keuangan-berikut-penjelasan lengkapnya, diakses pada 2 Agustus 2022

Munawir. (2021). Efektifitas Kinerja Keuangan. Jurnal Enterpreneur, 4(1) Nurhalisa, Shifa. 2022. Begini Pentingnya Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia”.Blog, 2022-02-06. https://www.idxchannel.com/economics/begini-pentingnya-peran-umkm-dalam-perekonomian-indonesia#:~:text=1.,dunia%20usaha%20di%20tahun%202020, diakses pada 20 Mei 2022.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Undang Undang Dasar Republik Indonesia 1945.

Pemerintah Indonesia, 2008. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 pasal 6, Kriteria UMKM.

Pemerintah Indonesia. (2008). Undang-undang Nomor 20 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pemerintah Indonesia. (2013). Undang Undang 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM.

Pongoh. (2013). Kinerja Keuangan Harmony 2021. https://www.harmony. co.id/blog/kinerja-keuangan, diakses pada 18 Mei 2022.

Sanusi. (2016). Pengertian Populasi dan Sampel. Uir Blog, Februari 2019. https://repository.uir.ac.id/2245/3/Bab%203, diakses pada Mei 2022.

Sartono, Agus. (2008). Manajemen Keuangan (Teori dan Aplikasi). Yogyakarta: BPFE.

Sugiyono. (2012). Teknik Pengumpulan Data. Bandung: Alfabeta

Sukmadinata. (2006). Pengertian Penelitian Deskriptif. Dunia Dosen. https://www.duniadosen.com.penelitian-deskriptif/, diakses pada 18 Mei 2022

Wahyunita, Ika. ( 2018). Analisis Profitabilitas sebagai alat untuk mengukur kinerja keuangan pada PT. Biringkassi Raya Semen Tonasa. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar.

Yanto, F. A. (2021). Analisis kinerja keuangan UMKM Rumah Sulam Cahaya Bordir Bukitinggi. Skripsi, Riau: Universitas Islam Riau.

Published
2023-12-05
How to Cite
Bidasari, B., Idrus, M., Burhami, A., & Ass, S. (2023). Analisis Kinerja Keuangan UMKM Frozen Food Sebelum dan Sesudah Mendapatkan Pinjaman dari KSP Mitra Dhuafa. POINT: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 5(2), 186-199. https://doi.org/10.46918/point.v5i2.2088
Section
Articles