Etika Publikasi

Lestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muslim Maros, adalah jurnal ilmiah berkala yang ditelaah oleh mitra bestari (peer-reviewed). Jurnal ini memuat artikel hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang sosial humaniora, sains, teknologi ramah lingkungan, pendidikan, dan kesehatan.

Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini merupakan pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi di Lestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, yaitu pengelola jurnal, editor, mitra bestari (reviewer), dan penulis. Pedoman ini berlandaskan pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, serta prinsip-prinsip etika publikasi yang diakui secara internasional oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

Kode etik publikasi ilmiah ini menjunjung tiga nilai dasar, yaitu:

  1. Kenetralan, yaitu bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi.
  2. Keadilan, yaitu memberikan hak kepengarangan kepada pihak yang berhak sebagai penulis.
  3. Kejujuran, yaitu bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Seluruh naskah yang dikirimkan ke Lestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat harus bersifat asli (original), belum pernah diterbitkan di tempat lain, dan tidak sedang diajukan pada penerbit lain. Naskah harus memiliki tingkat kemiripan (similarity index) kurang dari 30% berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme seperti Turnitin.

Tugas dan Tanggung Jawab

Pengelola Jurnal
Pengelola jurnal bertanggung jawab atas keseluruhan kebijakan penerbitan dan keberlangsungan jurnal. Tugas dan tanggung jawab pengelola meliputi:

  • Menetapkan nama jurnal, ruang lingkup keilmuan, kebijakan editorial, dan periodisitas penerbitan.
  • Menentukan struktur dan keanggotaan dewan editor.
  • Menetapkan hubungan formal antara penerbit, editor, reviewer, dan pihak lain bila diperlukan.
  • Menjaga kerahasiaan informasi terkait proses publikasi.
  • Menegakkan hak atas kekayaan intelektual, terutama hak cipta.
  • Melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan jurnal dan menyosialisasikannya kepada penulis, editor, reviewer, dan pembaca.
  • Menjamin keberlangsungan penerbitan secara teratur dan tepat waktu.
  • Mengelola sumber daya, pendanaan, serta perizinan dan aspek legal jurnal.
  • Mengembangkan jejaring kerja sama dan strategi diseminasi jurnal.

Editor
Editor bertanggung jawab menjaga integritas ilmiah dan kualitas naskah yang diterbitkan. Tugas dan tanggung jawab editor meliputi:

  • Menyeimbangkan kebutuhan pembaca dan penulis.
  • Mengupayakan peningkatan kualitas publikasi secara berkelanjutan.
  • Menjamin proses penelaahan yang objektif, adil, dan transparan.
  • Menjaga kebebasan berpendapat secara ilmiah.
  • Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis.
  • Mengeluarkan koreksi, klarifikasi, atau penarikan artikel bila diperlukan.
  • Bertanggung jawab atas konsistensi gaya dan format penulisan, sementara isi tetap menjadi tanggung jawab penulis.
  • Mendorong penulis untuk melampirkan bukti persetujuan etik penelitian bila relevan.
  • Mendukung pendidikan etika publikasi bagi penulis dan reviewer.
  • Terbuka terhadap pandangan baru yang berbeda dari pendapat pribadi.
  • Menghindari keputusan yang dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau eksternal.
  • Membantu penulis melakukan revisi hingga naskah layak terbit.

Reviewer (Mitra Bestari)
Reviewer memiliki peran penting dalam menilai kelayakan naskah untuk diterbitkan. Tugas dan tanggung jawab reviewer meliputi:

  • Melakukan penelaahan naskah secara objektif, konstruktif, dan tepat waktu.
  • Tidak menelaah naskah yang memiliki potensi konflik kepentingan.
  • Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi.
  • Memberikan komentar, saran, dan rekomendasi yang membangun bagi penulis.
  • Menilai kelayakan naskah berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah yang berlaku.
  • Menelaah kembali naskah revisi bila diminta oleh editor.

Penulis
Penulis bertanggung jawab terhadap keaslian dan integritas isi naskah. Tugas dan tanggung jawab penulis meliputi:

  • Memastikan bahwa semua pihak yang tercantum sebagai penulis memiliki kontribusi signifikan terhadap isi naskah.
  • Bertanggung jawab secara kolektif atas isi artikel, termasuk metode, analisis, dan kesimpulan.
  • Menyebutkan sumber pendanaan atau dukungan penelitian secara transparan.
  • Mengungkapkan keterbatasan penelitian atau kegiatan pengabdian.
  • Menanggapi komentar reviewer dengan sopan, profesional, dan tepat waktu.
  • Memberi tahu editor bila ingin menarik kembali naskah.
  • Menyatakan bahwa naskah adalah karya asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang diajukan di tempat lain.

Kebijakan Plagiarisme

Lestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menolak segala bentuk plagiarisme, fabrikasi data, maupun falsifikasi. Naskah yang terbukti melakukan pelanggaran etika publikasi akan ditolak atau ditarik dari penerbitan. Penulis dianjurkan memeriksa naskah dengan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme sebelum mengirimkannya.

Penanganan Pelanggaran Etika
Jika ditemukan pelanggaran etika dalam naskah yang diajukan atau artikel yang telah diterbitkan, editor akan menindaklanjuti sesuai dengan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE). Tindakan yang dapat diambil meliputi:

  • Penolakan atau penghentian proses telaah.
  • Penarikan (retraction) artikel yang telah diterbitkan.
  • Pemberitahuan kepada institusi afiliasi penulis.
  • Pelarangan pengajuan naskah di masa mendatang.

Rujukan
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah.
Committee on Publication Ethics (COPE) — Pedoman Etika Publikasi Ilmiah.