Pemberdayaan Tata Kelola Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat: Implementasi Program Kuliah Kerja Lapangan Prodi Ilmu Pemerintahan dalam Mendukung Gerakan Membangun dari Desa
DOI:
https://doi.org/10.46918/lestari.v3i2.3049Kata Kunci:
Tata Kelola Desa, Partisipasi Masyarakat, Pemberdayaan, Good Governance, KKLAbstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui seminar bertema “Pemberdayaan Tata Kelola Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat” dilaksanakan sebagai bagian dari Program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Prodi Ilmu Pemerintahan dalam rangka memperkuat kapasitas pemerintahan desa. Latar belakang kegiatan ini berangkat dari rendahnya partisipasi masyarakat, lemahnya perencanaan pembangunan, serta terbatasnya kapasitas aparatur desa dalam mengelola tata kelola pemerintahan sebagaimana diidentifikasi pada desa mitra. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui observasi, dokumentasi, dan analisis respons peserta. Pendekatan ini dipilih untuk memahami dinamika sosial dan kebutuhan desa secara mendalam serta menangkap makna partisipasi masyarakat secara autentik. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk seminar yang menghadirkan dua narasumber ahli dan diikuti oleh aparat desa, tokoh masyarakat, serta mahasiswa. Materi seminar mencakup penguatan konsep good governance, strategi peningkatan partisipasi masyarakat, hingga praktik penyusunan dokumen perencanaan desa. Hasil evaluasi peserta menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada aspek pemahaman konsep tata kelola desa, kualitas musyawarah, dan relevansi materi terhadap kebutuhan lokal. Peserta juga menunjukkan kesiapan tinggi untuk menindaklanjuti materi melalui perbaikan praktik perencanaan, transparansi anggaran, dan pelibatan warga secara lebih luas. Secara keseluruhan, kegiatan ini terbukti memberikan dampak positif dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya partisipasi sebagai fondasi tata kelola desa yang inklusif, demokratis, dan akuntabel. Seminar berbasis partisipatif menjadi strategi efektif dalam mendukung gerakan “membangun dari desa” sekaligus memperkuat kolaborasi antara akademisi, pemerintah desa, dan masyarakat.
Referensi
Arnstein, S. R. (1969). A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224.
Castleberry, A., & Nolen, A. (2018). Thematic analysis in qualitative research: Is it as easy as it sounds? The Qualitative Report, 23(6), 807–815.
Dwiyanto, A. (2015). Reformasi birokrasi publik di Indonesia. Gadjah Mada University Press.
Freire, P. (2005). Pedagogy of the oppressed. Continuum.
Ife, J., & Tesoriero, F. (2008). Community development: Community-based alternatives in an age of globalisation. Pearson.
Mustanir, A., & Darmiah, D. (2019). Pemberdayaan masyarakat dalam penguatan pemerintahan desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(2), 145–156.
Prasetyo, R., & Nugroho, A. (2022). Penguatan tata kelola desa melalui pendampingan perguruan tinggi berbasis teknologi informasi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(1), 55–63.
Rahmawati, F., & Kurniawan, B. (2021). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa: Peran perguruan tinggi melalui program KKN. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 25–34.
Rahmawati, N. (2022). Penguatan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 7(2), 112–126.
Saldaña, J. (2021). The coding manual for qualitative researchers (4th ed.). SAGE Publications.
Setiawan, B. (2021). Model pelatihan partisipatif untuk peningkatan kapasitas pemerintahan desa. Jurnal Administrasi Publik, 15(1), 45–60.
Suharyanto, A. (2020). Pembangunan desa berkelanjutan di Indonesia: Tantangan dan peluang. Jurnal Administrasi Publik, 14(1), 1–12.
UNDP. (1997). Governance for sustainable human development. United Nations Development Programme.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jegiftha Victoria Putri Pratami Lumettu, Irfandi Pratama, Lulu Qurrata A'yun, Fanley Pangemanan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

