ANALISIS RASIO KEUANGAN DALAM MENILAI KINERJA KEUANGAN PADA PT. ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG Tbk YANG TERDAFTARDI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2016-2019

  • Yuliana Yusuf Universitas Muslim Maros
Keywords: Rasio keuangan, Kinerja keuangan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan pada PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk dengan menggunakan Rasio Keuangan. Berdasarkan hasil analisis dapat diketahui bahwa tingkat Solvabilitas yang dicapai dengan menggunakan Solvency Margin Ratio, tahun 2016 sebesar 123,56%,tahun 2017 sebesar 173,63%, tahun 2018 sebesar 159,39%, dan tahun 2019 sebesar 227,45%. Tingkat Profitabilitas yang dicapai dengan menggunakan  rasio beban klaim, tahun 2016 sebesar 84,64%, tahun 2017 sebesar 84,12%, tahun 2018 sebesar 71,96%, tahun 2019 sebesar 94,97%. Rasio komisi pada tahun 2016 sebesar 3, 11%, tahun 2017 sebesar 7,27%, tahun 2018 sebesar 6,75%, tahun 2019 sebesar 8,87%. Rasio Liquiditas pada tahun 2016 1655,75%, pada tahun 2017 sebesar 2307,77%, pada tahun 2018 sebesar 853,87%, pada tahun 2018 sebesar 546,01%. Rasio stabilitas premi yang dicapai dengan mengggunakan rasio retensi diri. Tahun 2016 sebesar 99,98%, pada tahun 2017 sebesar 100%, pada tahun 2018 sebesar 99,11%, dan pada tahun 2019 sebesar 99,38%. Maka hasil penelitian dapat diketahui bahwakinerja keuangan PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk  sudah sangat baik di lihat dari beberapa rasio yang di gunakan pada penelitian ini.

References

Baswir, Revrisond. 2000. Koperasi Indonesia. Edisi 1.Yogyakarta: BPFE.

Detiana, Tita. 2012. “Pengaruh Financial Early Warning Signal Terhadap PerubahanHarga Saham Pada Perusahaan Asuransi Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.”Jurnal Bisnis dan Akuntansi

Fahmi, Irham. (2013). Manajemen Strategi Teori dan Aplikasi.Bandung: Alfabeta.

Hanafi, Mamduh M. (2016). Manajemen Keuangan. Edisi Kedua, Cetakan Pertama. Yogyakarta: BPFE.

Hasdiana. S, (2016). Analisis Risiko kredit Terhdapa Kinerja Keuangan Bank Pembangunan Daerah di Indonesia Periode 2010-2014, Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi Vol 10

Hery.(2015). Analisis Laporan Keuangan. Edisi Pertama. Yogyakarta: Centre For Academic Publishing Services.

Horne, J. C. V., dan Wachowicz, J. M. (2012). Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan.Edisi Ketigabelas. Jakarta: Salemba Empat.

Kasmir. (2013). Analisis KinerjaKeuangan.Jakarta: Rajawali Pers.

Kasmir. (2014). Analisis Kinerja Keuangan.Edisi . Cetakan Ketujuh. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Kasmir. (2015). Analisis Laporan Keuangan.Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Murhadi, Werner R. (2013). Analisis Laporan Keuangan Proyeksi dan Valuasi Saham. Jakarta: Salemba Empat.

Muliana, U Hamzah Siga (2020). Rasio Likuiditas, Solvabilitas dan Profitabilitas Perusahaan Sektor Jasa Telekomunkasi yang Terdaftar di BEI . MANOR: Jurnal Manajemen dan Organisasi Riview

Narinawati, Umi. (2008). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif:Teori dan Aplikasi. Bandung: Agung Media.

Nurfadila, S. (2015). “Analisis Rasio Keuangan dan Risk Based Capital Untuk Menilai Kinerja Keuangan Perusahaan Asuransi (Studi pada PT Asei Reasuransi Indonesia (persero) Periode 2011-2013).” Jurnal Administrasi Bisnis Universitas Brawijaya

Setio, arfin. Halomoantamba. (2001). Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga.

Sukardi. (2005). Akuntansi Manajenem: UPT UNNES Press.

Sutrisno. (2012). Manajemen Keuangan Teori Konsep dan Aplikasi. Edisi Revisi.

Yogyakarta: Ekonisia.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Bisnis.Bandung: Alfabeta.

Wiagustini, N. L. P. (2010). Dasar-DasarManajemen Keuangan. Edisi Pertama.Denpasar: Universitas Udayana.

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).(1994). TujuanLaporan Keuangan.Jakarta: DewanStandar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Publik.

Ikatan Akuntansi Indonesia. 1990. “Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 28 tentang Akuntansi Asuransi Kerugian.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 424/KMK.06/2003. ‘Keputusan

Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 424/KMK.06/2003 tentang kesehatan keuangan perusahaan Asuransi Dan Perusahaan Reasuransi.

Peraturan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan Nomor: PER02/BL/2008. “Peraturan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan Nomor: PER-02/BL/2008 tentang Pedoman perhitungan Batas Tingkat Solvabilitass Minimum Bagi Peusahaan Asuransi Dan Perusahaan

Reasuransi”.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2. 1992. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Pereasuransian”.

Published
2020-12-21
How to Cite
Yusuf, Y. (2020). ANALISIS RASIO KEUANGAN DALAM MENILAI KINERJA KEUANGAN PADA PT. ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG Tbk YANG TERDAFTARDI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2016-2019. POINT: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 2(2), 77-86. https://doi.org/10.46918/point.v2i2.736
Section
Articles