URGENSI BIOETIKA DALAM PERKEMBANGAN BIOLOGI MODERN MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
Abstract
Biologi merupakan cabang ilmu yang memiliki kaitan erat dengan kehidupan. Perkembangan biologi saat ini memberikan sumbangsi dan manfaat yang besar dalam berbagai bidang kehidupan. Akan tetapi seiring dengan perkembangannya, muncul problematika yang disebabkan oleh hasil perkembangan itu sendiri maupun oleh arogansi dan keberanian untuk melakukan eksperimen yang tidak lagi bertujuan untuk keamanan lingkungan dan kemaslahatan kehidupan tetapi lebih pada ambisi yang tidak dapat diterima moral dan agama. Untuk mengontrol dan mendampingi perkembangan biologi modern dibutuhkan aturan dan batasan yang lebih lanjut dikenal dengan Bioetika. Bioetika erat kaitannya dengan etika, moral, norma, budaya dan Agama. Etika dan moral sebagai kajian tentang baik dan buruk suatu perbuatan, ditentukan berdasarkan akal pikiran dan kebiasaan masyarakat, sedangkan akhlaq ditentukan berdasarkan wahyu. Sesuai dengan prinsip dasar bioetika yakni otonomi, keadilan, berbuat kebaikan dan tidak merugikan, sesungguhnya Islam telah memaparkan dalam al Qur’an yakni prinsip otonomi atau keilahian Tuhan disebutkan dalam Q.S. 2:255, 260; Q.S. 67:2; Q.S. 4: ; Q.S. 5:3,151; Q.S. al-Jāśiyah: 23; Q.S. 33:72; Q.S. 49:10, prinsip keadilan dalam Q.S. 4:58; Q.S. 7:29; Q.S. 16:90; Q.S. 42:15, prinsip kebermanfaatan dalam Q.S. 5:3; Q.S. 6:105, 108; Q.S. 7:18; Q.S. 47:144, dan prinsip tidak merugikan disebutkan dalam Q.S. 2:148, 158, 165; Q.S. 16:53; Q.S. 28:77
References
Bertens, K. (2009). Perspektif Etika Baru, 55 Esai tentang Masalah Aktual. Yogyakarta: Kanisius.
Beauchamp T, James F. (1977). Childress, Principles of Biomedical Ethics: Oxford University Press.
Departemen Agama Republik Indonesia, Al Quran al Karim.
Ebrahim, Abu Fadl Hosen. (2004). Kloning, Eutanasia, Transfusi Darah, Tranplantasi Organ, dan Eksperimen Pada Hewan; Telaah Fikih dan Bioetika Islam terj. Mujiburohman. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.
Ho, M. W. (1999). Special Safety Concerns of Transgenik Agriculture and Related Issue Breffing Paper for Minester of State for the Environment.
Jenie, U.A. (1997). Perkembangan Bioteknologi dan Masalah-Masalah Bioetika yang Muncul. Makalah disampaikan dalam Temu Ilmiah Regional Hasil Penelitian Biologi dan Pendidikan Biologi/IPA di IKIP Surabaya.
Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi. Nomor 112 /M/Kp/X/2009 Tentang Pedoman Umum Bioetika Sumber Daya Hayati Menteri Negara Riset dan Teknologi. Jakarta.
Mepham, Ben. 2005. Bioethics – An Introduction for the Biosciences. Oxford University Press.
Muhammad Syahrūr. 2007, Prinsip dan Dasar Hermeneutika Hukum Islam Kontemporer terj. Sahiron Syamsuddin dan Burhanudin Dzikri, Yogyakarta: eLSAQ Press.
Shannon, T.A. (1995). Pengantar Bioetika. Terjemahan oleh K. Bertens. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Sutiah. (2003). Metode Pembelajaran Aqidah Akhlak dengan Pendekatan Perkembangan Kognitif. El-Hikmah.
Suseno, F.M. (1987). Etika Dasar. Yogyakarta: Kanisius.
Taufiq hidayat. (2012). Bioetika dalam perspektif hukum Islam (telaah khusus status bayi tabung). Dalam http://muhajirbanyumas.blogspot.com. Diakses pada tanggal 14 September 2018.
Tien R. Muhtadi. (2007), “Perkembangan Bioetika Nasional,” Seminar Etika Penelitian di Bidang Kesehatan Reproduksi, Surabaya: Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Wikipedia, Definisi Biologi, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Biologi. Diakses pada tanggal 18 September 2018.
Ekoprasetya. (2015). Pengantar bioetika. Dalam https://jempols.wordpress.com/. Diakses pada 18 September 2018.