Analisis Pemberdayaan Koperasi di Kabupaten Maros

  • Muhammad Nurjaya Universitas Muslim Maros
  • Syamsul Bakhtiar Ass Universitas Muslim Maros
  • Bohari Bohari Universitas Muslim Maros
  • Mustafa Mustafa Universitas Muslim Maros
Keywords: pemberdayaan koperasi

Abstract

Penelitian ini menkaji terkait Analisis Pemberdayaan Koperasi di Kabupaten Maros. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif dilakukan dengan menelaah data primer sebagai penunjang dan untuk mengkonfirmasi data sekunder yang diperoleh dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD), public hearing, kunjungan kerja, dan konsultasi ke instansi terkait bersama para pemangku kepentingan terutama yang menyangkut dalam hal pemberian kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha belum bersinergi secara ideal dalam rangka mewujudkan lembaga koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah yang berdaya saing, memiliki kemandirian dalam berbagai aspek, sehingga dengan lahirnya Peraturan Daerah ini akan menjadi dasar hukum yang memberikan pedoman dalam pemberian kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi di Kabupaten Maros

References

Ife, Jim. 1995. “Community Development: Creating community alternatives-vision, analysis and practice”. Melbourne: Longman.

Eko, Sutoro. 2002, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Materi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang diselenggarakan Badan Diklat Provinsi Kaltim, Samarinda, Desember 2002.

Hariyono. 2003. Koperasi Sebagai Strategi Pengembangan Ekonomi Pancasila Artikel - Th. II - No. 4 - Juli 2003.

Mubyarto. 2000. Ekonomi Rakyat dan program IDT. Yogyakarta : Aditya Media.

Pearce, A., John., Robinson, Jr., Richard B. 1994. Strategic Management : Formulation, Implementation, and Control. USA : Richard D. Irwin,

Satjipto Raharjo. 2006. Ilmu Hukum. Bandung. PT. Citra Aditya Bakti. Hal. 54

Susilo, Sri. 2010. Strategi Meningkatkan Daya Saing UMKM dalam Menghadapi Implementasi CAFTA dan MEA. Buletin Ekonomi Vol. 8, No. 2, Agustus 2010 hal 70-170

Undang Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian

Wangke, Humphrey. 2014. Peluang Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Vol. IV No. 10/II/P3DI/Mei/2014. Jakarta. Pusat Pengkajian, Pengolahan Data, dan Informasi (P3DI) Sekretarian Jenderal DPRI.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Ketetapan MPR No. XVI Tahun 1998 tentang Politik Ekonomi dalam Rangka Demokrasi Ekonomi.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/39/PBI/2005 tentang Pemberian BantuanTeknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2O2I. tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil daan Menengah.

Peraturan Menteri No. 01 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.

Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi.

Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

Published
2023-12-09
How to Cite
Nurjaya, M., Ass, S., Bohari, B., & Mustafa, M. (2023). Analisis Pemberdayaan Koperasi di Kabupaten Maros. POINT: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 5(2), 212-221. https://doi.org/10.46918/point.v5i2.2096
Section
Articles